Pemerintahan ● 13 Februari 2026 ● Dibuat oleh admin
Gresik — Wakil Bupati Gresik Asluchul Arif membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dalam Rangka Penyelenggaraan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Horison (13/02).
Kegiatan bimtek tersebut dihadiri oleh jajaran Bea Cukai Gresik, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta pejabat struktural dan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik Asluchul Arif mengajak seluruh peserta untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Ia menekankan pentingnya pemerataan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar dirasakan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Sudah sekian tahun bimtek dilaksanakan, semoga setiap tahun pesertanya berbeda. Jangan hanya orang yang sama, agar pemahaman ini bisa merata. Pada dasarnya, Dana DBHCHT harus dimanfaatkan secara optimal supaya rokok ilegal tidak lagi beredar di Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa setiap tindakan penertiban harus dilandasi pemahaman aturan yang kuat. Menurutnya, penindakan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Satpol PP perlu menggandeng kecamatan, desa, serta elemen masyarakat. Jika hanya ditemukan lalu ditinggal, besok bisa muncul lagi. Kolaborasi menjadi kunci,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan seperti Banser dan Karang Taruna sebagai jejaring pengawasan di lapangan. Selain rokok ilegal, Wabup juga meminta agar Satpol PP turut memperhatikan peredaran minuman keras ilegal sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta bimtek berjumlah 70 orang, terdiri dari 24 CPNS, 4 personel intelijen, 19 kepala regu, serta 7 pejabat struktural beserta sisanya staf dari Satpol PP.
Melalui bimtek ini, peserta mendapatkan materi terkait cukai sebagai penerimaan negara, pengaturan konsumsi Barang Kena Cukai (BKC), pemanfaatan Dana DBHCHT, serta pemahaman teknis mengenai pita cukai dan ciri-ciri rokok ilegal. Pemerintah Kabupaten Gresik berharap kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di bidang cukai secara berkelanjutan. (ysm)