Pemerintahan ● 15 Oktober 2025 ● Dibuat oleh admin
Gresik, 15 Oktober 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Persiapan Desk Daftar Data Kabupaten Gresik Tahun 2025, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dian Palupi Chrisdiani, S.T., selaku Plt. Sekretaris Bappeda Kabupaten Gresik, dan dihadiri oleh Hufan Nur Dhianto, S.STP.., Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Gresik, serta perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dalam kesempatan ini, Arimbi Dinar Dewita, S.T., Perencana Pertama Bappeda Provinsi Jawa Timur, hadir sebagai narasumber utama dan menyampaikan paparan mengenai kebijakan, prinsip, serta tata kelola penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Beliau menekankan pentingnya konsistensi antara data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dengan standar SDI, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Gresik juga menyampaikan jadwal pelaksanaan Desk Daftar Data yang akan diikuti oleh seluruh perangkat daerah pada minggu keempat bulan Oktober 2025. Kegiatan desk ini merupakan tahap penting dalam proses verifikasi, penyesuaian, dan penyempurnaan daftar data yang digunakan sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan daerah tahun 2026.
“Melalui sosialisasi dan desk daftar data ini, diharapkan setiap perangkat daerah semakin memahami perannya sebagai produsen data, sehingga kualitas dan keterpaduan data daerah dapat terus ditingkatkan,” ujar Dian Palupi Chrisdiani dalam sambutannya.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang koordinasi Forum Satu Data Kabupaten Gresik, sejalan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Satu Data Kabupaten Gresik Tahun 2025–2027 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor 050/334/HK/437.12/2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, valid, dan mudah diakses, guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.