Pemerintahan ● 23 Oktober 2025 ● Dibuat oleh admin
Gresik, 23 Oktober 2025 -Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Digital Sehat Tanpa Judi Online) di Ruang Rapat BPPKAD Lantai 2, Kamis (23/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak se-Jawa Timur yang melibatkan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik Kiki Nuriyadi, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Danang Swantara dan Nur Yahya Hanafi, Kaurbinops Satreskrim Polres Gresik IPTU Muhammad Nur Setyabudi, serta Akademisi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik, Ima Fitri Sholichan.
Hadir pula berbagai organisasi dan komunitas seperti Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKK, Dharma Wanita Persatuan, Fatayat NU, Aisyiyah, Pramuka, KNPI, Karang Taruna Kabupaten Gresik, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), serta Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI).
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, Kiki Nuriyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga ruang digital agar tetap positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami di Dinas Kominfo Kabupaten Gresik ingin meneguhkan komitmen bahwa ruang digital harus menjadi ruang yang sehat, aman, dan produktif. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari gerakan serentak se-Jawa Timur sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebagai kota yang religius, Gresik diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang bersih dari praktik ilegal seperti judi online yang dapat merusak moral masyarakat.
“Gresik ini kota agamis, sehingga kami berharap tidak ada praktik-praktik ilegal seperti judi online yang dapat merusak moral. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan melalui organisasi dan komunitas digital bapak/ibu, baik melalui edukasi maupun pendampingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik, Zurron Arifin, menjelaskan bahwa fokus Kominfo dalam mendorong literasi digital adalah menjadi sarana edukasi dan kampanye positif dalam membangun kesadaran digital
“80 persen masyarakat sudah aktif di media sosial. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Gresik semakin akrab dengan teknologi digital dan memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan di ruang maya. Aktivitas tinggi di media sosial diharapkan tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan kampanye positif dalam membangun kesadaran digital. Inilah langkah awal bagi kita semua untuk bersama-sama memerangi praktik judi online di Kabupaten Gresik,” ungkapnya
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh peserta yang hadir baik para narasumber maupun perwakilan organisasi turut menandatangani Komitmen Bersama Deklarasi Digital Sehat Tanpa Judi Online. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi seluruh pihak dalam menolak segala bentuk praktik judi online serta memperkuat gerakan literasi digital di Kabupaten Gresik.
Gerakan Digital Sehat Tanpa Judi Online diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Gresik untuk memperkuat kesadaran digital, menjaga moral generasi muda, serta mewujudkan ekosistem ruang digital yang aman, beretika, dan produktif. (ysm)